Baby Hello Kitty -->

Selasa, 01 Juli 2014

PEMERINTAHAN INDONESIA



MEMAHAMI KONSEP KEMISKINAN DI INDONESIA


A. Masalah Kemiskinan
Setiap negara di dunia pasti pernah menghadapi masalah yang pelik yaitu kemiskinan. Di negara maju dan kaya seperti Amerika Serikat pun masih terdapat orang yang tergolong miskin. Terjadinya kemiskinan secara umum diakibatkan oleh tidak meratanya pendapatan nasional riil yang diterima oleh masing-masing kelompok masyarakat. Kemiskinan yang terjadi banyak ragamnya dan dapat dilihat dari berbagai dimensi, seperti, tidak imbangnya pemerataan pendapatan antara negara maju dengan negara dunia ketiga. Negara maju lebih banyak mendapatkan keuntungan dari hasil pertumbuhan perekonomian dunia. Sedangkan pada negara dunia ketiga keuntungan yang diperoleh tidak dapat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Salah satu penyebab terjadinya kondisi ini adalah besarnya jumlah penduduk di negara dunia ketiga sehingga hasil dari pertumbuhan ekonomi jika dibagi secara merata hasilnya sedikit sekali. Hal ini dapat dilihat dari relatif kecilnya pendapatan per kapita pada negara dunia ketiga jika dibandingkan dengan negara maju. Dimensi kemiskinan yang lain dapat dilihat dari tidak imbangnya kekayaan antarwilayah dalam suatu negara. Ada beberapa wilayah yang memiliki sumber daya sedikit, tetapi penduduknya banyak yang miskin dan sebaliknya. Seperti kondisi di Indonesia, Provinsi Riau memiliki ladang minyak dan kondisi kehidupan masyarakatnya relatif lebih makmur dibandingkan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat kemiskinan di suatu negara adalah: (1) tingkat pendapatan nasional rata-rata, dan (2) lebar sempitnya kesenjangan dalam distribusi pendapatan. Jadi, walaupun suatu negara memiliki tingkat pendapatan nasional per kapita yang tinggi, tetapi bila distribusi pendapatannya tidak merata maka tingkat kemiskinan akan tetap tinggi. Demikian pula apabila tingkat pemerataan pendapatan nasionalnya tinggi, tetapi tingkat pendapatan nasionalnya tetap rendah maka tingkat kemiskinan juga akan tinggi.
Pada dekade 1970-an, para ahli ekonomi pembangunan memberi perhatian pada masalah kemiskinan. Mereka mencoba mengukur kadar parahnya tingkat kemiskinan di dalam suatu negara dan kemiskinan relatif antarnegara dengan cara menentukan suatu batasan yang lazim disebut garis kemiskinan (poverty line). Setelah mengkaji secara mendalam dan seksama, mereka menemukan konsep kemiskinan absolut (absolut poverty). Konsep ini berguna dalam menentukan tingkat pendapatan minimum yang mencukupi kebutuhan-kebutuhan fisik minimum setiap orang berupa kecukupan makanan, pakaian, serta perumahan yang dapat menjamin kelangsungan hidupnya. Mengingat kondisi setiap negara berbeda maka berbeda pula kebutuhan-kebutuhan psikologis, sosial, dan ekonomi dari setiap penduduknya sehingga sangat sulit menentukan kebutuhan fisik minimum yang baku. Untuk mengatasi masalah ini, para ahli ekonomi membuat perkiraan-perkiraan yang sangat sederhana  tentang kemiskinan, yang didalamnya mencakup kondisi minimal kemiskinan di dunia. Adapun metodologi yang mendasari perkiraan tersebut dikenal dengan sebutan garis kemiskinan internasional (internasional poverty line) yang merupakan batas minimal untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar. Patokannya adalah dengan melihat kadar daya beli (purchasing power equivalent) atas sejumlah uang yang diukur berdasarkan satuan nilai mata uang dari suatu negara berkembang.

B. Pengertian Kemiskinan
Masalah kemiskinan banyak dikaji oleh para ahli dari berbagai aspek dan dari berbagai disiplin ilmu dengan menggunakan bermacam-macam ukuran dan konsep. Para ekonom membahas kemiskinan dengan menggunakan istilah standar hidup, pendapatan ,dan distribusi pendapatan. Para sosiolog megkajinya dengan menggunakan istilah kelas, stratifikasi,dan marjinalitas. Sedangkan, para pemerhati masalah-masalah sosial lebih memperhatikan konsep tingkat hidup yakni melihat tingkat pendapatan, masalah pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kondisi sosial masyarakat secara umum. Namun, sampai saat ini belum ada definisi yang baku tentang kemiskinan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan itu sangat kompleks dan pemecahannya tidak mudah.
Menurut para ahli seperti Andre Bayo Ala (1981), kemiskinan sangat multidimensional, artinya kemiskinan mempunyai banyak aspek sebab kebutuhan setiap manusia sangat beragam. Kemiskinan ditinjau dari sisi kebijakan umum terdiri dari dua aspek, yaitu primer dan sekunder. Aspek primer merupakan miskin akan aset, organisasi sosial politik, serta pengetahuan dan keterampilan. Aspek sekunder merupakan miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan, dan informasi. Manifestasi dari dimensi kemiskinan ini dalam bentuk kekurangan gizi, air bersih, perumahan yang tidak sehat, pelayanan kesehatan yang kurang memadai dan tingkat pendidikan masyarakat yang masih rendah. Dimensi-dimensi kemiskinan ini saling berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berarti bahwa kemajuan atau kemunduran pada salah satu aspek akan menyebabkan kemunduran atau kemajuan aspek lainnya. Sebenarnya inti dari kemiskinan adalah manusianya, baik secara individual maupun secara kolektif. Seperti istilah kemiskinan pedesaan atau kemiskinan perkotaan yang miskin bukan daerah perkotaan atau desanya, tetapi yang mengalami kemiskinan adalah penduduk wilayah tersebut.
Pada negara yang dikategorikan miskin biasanya diikuti pula dengan kondisi yang terbelakang. Oleh karena itu, kemiskinan dan keterbelakangan dapat dikatakan  merupakan suatu keadaan yang selalu bersamaan. Kedua hal tersebut sangat melemahkan fisik dan mental manusia dan berdampak terhadap semua sektor. Oleh sebab itu, pembangunan di negara berkembang bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan nasional saja atau hanya untuk menambah produksi barang-barang dan jasa, tetapi  pembangunan harus bertujuan pula untuk membangun manusia jasmaniah, rohaniah dan mengubah nasib manusia  untuk keluar dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan.
Kemiskinan secara konseptual dapat dipandang dari berbagai segi. Pertama, segi subsistem, yaitu penghasilan dan jerih payah seseorang hanya cukup untuk makan saja, bahkan tidak cukup pula untuk itu. Kedua, segi ketidakmerataan yang melihat dari posisi relatif dari setiap golongan menurut penghasilannya terhadap posisi golongan lain. Ketiga, segi eksternal yang mencerminkan konsekuensi sosial dari kemiskinan terhadap masyarakat di sekelilingnya, yaitu bahwa kemiskinan yang berlarut-larut mengakibatkan dampak sosial yang tidak ada habisnya.
Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropah. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Amerika Serikat sebagai negara maju juga dihadapi masalah kemiskinan, terutama pada masa depresi dan resesi ekonomi tahun 1930-an. Pada tahun 1960-an Amerika Serikat tercatat sebagai negara adi daya dan terkaya di dunia. Sebagian besar penduduknya hidup dalam kecukupan. Bahkan Amerika Serikat telah banyak memberi bantuan kepada negara-negara lain. Namun, di balik keadaan itu tercatat sebanyak 32 juta orang atau seperenam dari jumlah penduduknya tergolong miskin.
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya mempunyai 49,5 juta jiwa penduduk yang tergolong miskin (Survai Sosial Ekonomi Nasional / Susenas 1998). Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari 17,6 juta jiwa di perkotaan dan 31,9 juta jiwa di perdesaan. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat banyaknya dibanding angka tahun 1996 (sebelum krisis ekonomi) yang hanya mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 7,2 juta jiwa di Perkotaan dan 15,3 juta jiwa perdesaan. Akibat krisis jumlah penduduk miskin diperkirakan makin bertambah.
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan karena buatan. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan "buatan" terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Maka itulah sebabnya para pakar ekonomi sering mengkritik kebijakan pembangunan yang melulu terfokus pada pertumbuhan ketimbang pemerataan.
Berbagai persoalan kemiskinan penduduk memang menarik untuk disimak dari berbagai aspek, sosial, ekonomi, psikologi dan politik. Aspek sosial terutama akibat terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi. Aspek ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Dari aspek psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatalisme, malas, dan rasa terisolir. Sedangkan, dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam proses pengambil keputusan.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.
Lebih lanjut, garis kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan sosial masih sulit mengukur garis kemiskinan masyarakat, tetapi dari indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran.
Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi bila dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.
Banyak pendapat di kalangan pakar ekonomi mengenai definisi dan klasifikasi kemiskinan ini. Dalam bukunya The Affluent Society, John Kenneth Galbraith melihat kemiskinan di Amerika Serikat terdiri dari tiga macam, yakni kemiskinan umum, kemiskinan kepulauan, dan kemiskinan kasus. Pakar ekonomi lainnya melihat secara global, yakni kemiskinan massal/kolektif, kemiskinan musiman (cyclical), dan kemiskinan individu.
Kemiskinan kolektif dapat terjadi pada suatu daerah atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi manusia dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik dapat terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah. Misalnya sebagaimana, sekarang terjadi di Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu dapat terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia.
C. Aspek-Aspek Kemiskinan
Masalah kemiskinan meliputi tiga aspek, yaitu penyebab pokok kemiskinan, ukuran kemiskinan, dan indikator kemiskinan yang akan dibahas berikut ini.
1.   Penyebab Pokok Kemiskinan
Sebenarnya para pembuat kebijakan pembangunan di negara sedang berkembang mengharapkan bahwa sumber daya yang ada di negara tersebut dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, karena tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, ditambah lagi dengan ciri dan kondisi masyarakat yang sangat beragam maka kebijaksanaan nasional umumnya diarahkan untuk memecahkan permasalahan jangka pendek dan masih kurang dapat mengatasi permasalahan kelompok ekonomi tingkat bawah (Mukhopadhay, 1985). Selain itu kebijakan pembangunan di negara sedang berkembang secara tidak langsung sangat bergantung pada kondisi luar negeri, sebab modal pembangunan masih berasal dari negara lain (Frederick,1985). Sebenarnya, masyarakat menjadi miskin karena tidak dapat ikut serta dalam proses perubahan, sebab tidak mempunyai kemampuan untuk memiliki faktor produksi atau faktor produksi yang dimiliki kurang memadai untuk dimanfaatkan dalam proses pembangunan sehingga mereka tidak mendapatkan manfaat hasil pembangunan tersebut. Penyebab faktor produksi yang dimiliki masyarakat tidak dapat dimanfaatkan adalah karena kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah tidak sesuai dengan kemampuan dan kondisi masyarakat tersebut sehingga mereka tidak dapat berpartisipasi secara penuh. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa munculnya masalah kemiskinan dalam masyarakat disebabkan oleh kurangnya kepemilikan faktor produksi, produktivitas yang rendah, tingkat perkembangan yang rendah, dan kebijakan pembangunan nasional yang tidak sesuai. Menyimak kondisi ini dapat dikatakan bahwa masalah kemiskinan disebabkan oleh masalah struktural sehingga banyak para pakar menggunakan istilah kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial masyarakat tersebut tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia (Sumarjan, 1980)

2.   Ukuran Kemiskinan
Dimensi kemiskinan sangat luas sehingga sangat sulit untuk mengukurnya. Namun pada umumnya para pakar menggunakan ukuran kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut adalah konsep yang dikaitkan dengan kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar minimum yang memungkinkan orang dapat hidup layak. Atau dapat dikatakan bahwa tingkat hidup seseorang tidak memungkinkan untuk bisa memenuhi keperluan-keperluannya yang mendasar sehingga kesehatannya baik fisik maupun mental terganggu. Dari semua kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan, yang paling pokok untuk dipenuhi adalah pangan. Jika tingkat kecukupan pangan ditinjau dari segi penyediaan kalori per kapita per hari sangat rendah, maka akibatnya tingkat harapan hidup menjadi rendah, tingkat upah dan produktiviyas kerja juga rendah dan sebagainya. Kemiskinan ini dapat terjadi di semua negara dan tidak ada hubungannya dengan pendapatan per kapita suatu negara. Negara yang mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi masih memungkinkan terdapat  kemiskinan absolut yang parah. Hal ini karena masih terjadi ketimpangan distribusi pendapatan. Jumlah total atau persentase kadar kemiskinan ini terhadap jumlah penduduk berbeda-beda di tiap negara. Bank Dunia pernah mencoba memperkirakan besarnya kemiskinan di negara dunia ketiga dengan menggunakan kriteria garis kemiskinan global untuk tahun 1985 yaitu dengan menghitung pendapatan per tahun berdasarkan daya beli setiap rumah tangga tahun 1985. Kriterianya adalah jika pendapatan per tahunnya kurang dari $ 275 dikategorikan sangat miskin (extremely poor) dan yang pendapatan per tahunnya di bawah $ 370 digolongkan miskin (poor). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pada tahun itu 30,5% dari total penduduk dunia ketiga hidup di bawah garis kemiskinan dan dapat dikatakan sebagai miskin secara absolut. Penelitian tahun 1992. menghasilkan gambaran bahwa 30,8% penduduk dunia ketiga mengalami kemiskinan absolut. Proporsi kemiskinan ini lebih tinggi lagi terjadi di negara yang berpenduduk padat dan berpenghasilan rendah seperti Bangladesh (86%), India (48%) dan Indonesia (39%) (Human Development Report, 1992).
Beberapa ekonom mencoba menganalisis kondisi masyarakat di negara dunia ketiga yang masih berada di bawah garis kemiskinan seperti terlihat pada Gambar1


Gambar 1.
Pengukuran Jurang Kemiskinan
      Negara X dan Y sama-sama memiliki 50% penduduk di bawah garis kemiskinan. Namun, melihat bentuk kurvanya, negara X mempunyai jumlah penduduk miskin lebih banyak dibandingkan negara Y sehingga negara tersebut harus berusaha keras mengentaskan kemiskinan penduduknya. Mengingat kemiskinan absolut dapat terjadi di negara dengan pendapatan perkapita tinggi maka sangat mungkin kasus negara X terjadi di negara dengan pendapatan per kapita tinggi. Terjadinya kondisi ini mungkin dapat disebabkan oleh faktor-faktor: 1) jenis pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan negara tersebut dan, 2) adanya aturan politik dan kelembagaan yang menentukan pola distribusi pendapatan nasional. Sedangkan, konsep kemiskinan relatif mengukur orang yang sudah dapat memenuhi kebutuhan minimumnya namun tapi masih lebih rendah dibandingkan kondisi masyarakat sekitarnya.

3.   Indikator Kemiskinan
Ada bermacam-macam indikator kemiskinan yang digunakan di Indonesia seperti konsumsi beras per kapita per tahun, tingkat pendapatan, tingkat kecukupan gizi, kebutuhan fisik minimum, dan tingkat kesejahteraan.
a.   Tingkat Konsumsi Beras
      Sayogyo (1977) menggunakan indikator ini dengan melihat tingkat konsumsi beras per kapita per tahun. Secara lebih rinci Sayogyo membagi indikator kemiskinan tersebut menjadi tiga kelompok .

Tabel
Indikator Kemiskinan Sayogyo

No.              
Kategori
Konsumsi Beras (kg)
Pedesaan
Perkotaan
1.
2.
3.
Melarat
Sangat miskin
Miskin
180 kg
240 kg
320 kg
270 kg
360 kg
480 kg

      Secara umum Profesor Sayogyo mengatakan bahwa penduduk pedesaan digolongkan miskin jika mengkonsumsi beras kurang dari 240 kg per kapita per tahun, sedangkan, untuk daerah perkotaan adalah 360 kg per kapita per tahun. Patokan ini sebenarnya menggambarkan garis yang “sangat miskin” karena hanya didasarkan atas jumlah pangan minimal yang diperlukan untuk sekedar menyambung hidup. Namun, sejak tahun 1979 garis melarat dihilangkan dan kemudian ditambah dengan garis Nyaris Miskin, yaitu untuk daerah pedesaan setara dengan 480 kg per kapita per tahun dan untuk daerah perkotaan setara dengan 720 kg per kapita per tahun. Dengan ukuran ini, perlu diketahui bahwa di Pulau Jawa tahun 1976 keadaannya cukup merisaukan. Dengan ekivalen 320 kg beras per kapita per tahun tingkatan miskin menunjukkan persentase 56%. Hal ini dapat dijadikan cermin agar kondisi yang demikian tidak pernah terjadi lagi.
b.   Tingkat Pendapatan
      Indikator ini digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang melihat besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimumnya.
c.   Tingkat Kesejahteraan
      Menurut publikasi United Nation (1961) indikator kesejahteraan ini dilihat dari          9 komponen, yaitu kesehatan, konsumsi makanan dan gizi, pendidikan, kesempatan kerja, perumahan, jaminan sosial, sandang, rekreasi, dan kebebasan. Namun, yang sering digunakan hanya empat komponen, yaitu kesehatan, konsumsi gizi, perumahan dan pendidikan, sedangkan indikator yang lainnya sulit diukur dan sulit dibandingkan antardaerah atau antarwaktu.

Konsumsi Kalori dan Protein
Konsumsi kalori dan protein merupakan komponen utama gizi dan dapat menggambarkan taraf hidup penduduk. Tercukupinya konsumsi protein dan kalori merupakan tujuan penting dalam upaya peningkatan mutu hidup penduduk suatu negara. Besarnya jumlah penduduk yang mengkonsumsi makanan di bawah tingkat kecukupan yang dianjurkan merupakan masalah serius yang dihadapai negara-negara berkembang, seperti Indonesia.
Menurut Idrus Jus'at dan Deswani Idrus (1984) tingkat kecukupan kalori dan protein rata-rata per orang per hari untuk Indonesia sebesar 2100 kalori dan 55 gram protein. Masalah gizi utama yang dihadapi penduduk Indonesia, yaitu kurang kalori protein (KKP), anemia zat besi, kekurangan vitamin A, dan gondok endemik. Masalah kekurangan gizi ini terutama mengancam kelompok penduduk tertentu seperti anak di bawah lima tahun (Balita), serta ibu hamil dan menyusui. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia melakukan program Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) yang ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Ketidakcukupan konsumsi kalori dan protein akan mempengaruhi tingkat harapan hidup (life expectancy rate), mempertinggi tingkat kematian bayi, dan mengurangi ketahanan tubuh terhadap penyakit. Untuk menanggulangi masalah ini sejak Pelita II pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan peningkatan usaha diversifikasi bahan pangan. Arah perencanaan produksi dan pengadaan pangan adalah untuk meningkatkan taraf kecukupan gizi, yaitu untuk mencapai pemenuhan kalori dan protein serta untuk menangani masalah-masalah gizi yang ada.

Keadaan Kesehatan
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kesehatan, sebab jika manusia itu sehat    kehidupannya akan lebih baik dan lebih produktif sehingga dapat berusaha dan bekerja dengan baik yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraannya. Faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat, antara lain konsumsi makanan yang bergizi, sarana kesehatan, serta kondisi sanitasi dan lingkungan yang ada. Rendahnya konsumsi makanan yang bergizi akan menyebabkan rendahnya daya tahan tubuh terhadap penyakit. Kurangnya penyediaan sarana kesehatan menyebabkan rendahnya kesehatan masyarakat secara umum. Kondisi sanitasi dan lingkungan yang kurang memadai menyebabkan berjangktnya penyakit menular sehingga kualitas hidup manusia menjadi rendah.
Indikator yang digunakan untuk menggambarkan kesehatan masyarakat adalah indikator output, seperti persentase penduduk yang sakit selama seminggu yang lalu, persentase penduduk yang sakit menurut tempat pengobatan, angka kematian bayi, dan angka harapan hidup. Sedangkan indikator input, seperti banyaknya dokter per juta penduduk dan banyaknya rumah sakit yang melayani.

Keadaan Perumahan
Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari kondisi dan fasilitas perumahannya. Indikator yang digunakan untuk menggambarkannya yakni dilihat dari kondisi atap rumah, jenis dinding, luas lantai serta jenis lantai. Rendahnya kualitas tempat tinggal, seperti penerangan bukan listrik, tidak adanya jamban dan kamar mandi, menggunakan air hujan dan air sungai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, akan berdampak pada tingkat kesehatan. Rendahnya tingkat kesehatan akan menyebabkan mudah berjangkitnya penyakit endemik, seperti muntaber, malaria, demam berdarah dan sebagainya sehingga menurunkan produktivitas kerja dan mengakibatkan rendahnya tingkat kesejahteraan.

Keadaan Pendidikan
Pendidikan sangat penting dalam proses pembangunan, oleh sebab itu, tingkat pendidikan penduduk sering dijadikan indikator kemajuan suatu bangsa. Negara berkembang pada umumnya mempunyai penduduk dengan rata-rata tingkat pendidikan yang rendah.
Bagi Indonesia, menilik kondisi yang demikian serta sesuai dengan pasal 31, UUD 45, sejak Pelita I pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka memajukan pendidikan. Upaya yang dilakukan adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sehingga dapat memperluas jangkauan pelayanan dan kesempatan memperoleh pendidikan, seperti kebijakan wajib belajar 9 tahun yaitu adanya kewajiban untuk bersekolah minimal sampai lulus SMP. Dalam kehidupan masyarakat pendidikan seharusnya menjadi kebutuhan pokok yang tidak dapat ditunda pemenuhannya.

D.  Indikator Kesejahteraan Masyarakat
Pendapatan per kapita sering kali digunakan pula sebagai indikator pembangunan selain untuk membedakan pendapatan antara negara-negara maju dan negara sedang berkembang (NSB) atau negara dunia ketiga. Pendapatan per kapita memberikan gambaran tentang laju pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di berbagai negara dan menggambarkan pula corak perbedaan tingkat kesejahteraan masyarakat yang sudah terjadi di antara berbagai negara.
Namun, kita harus hati-hati dalam menggunakan pendapatan per kapita sebagai suatu indikator pembangunan. Sebab ada pendapat yang mengatakan pembangunan bukan hanya sekedar meningkatkan pendapatan riil saja, tetapi kenaikan tersebut harus berkesinambungan dan mantap serta harus disertai pula dengan perubahan-perubahan sikap dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang sebelumnya menghambat kemajuan-kemajuan ekonomi.
Walaupun demikian, pendapatan per kapita sebagai indikator pembangunan, masih sangat cocok untuk digunakan serta mudah untuk dipahami, dan mungkin pendapatan per kapita merupakan satu-satunya indikator pembangunan terbaik yang ada saat ini. Kelebihan indikator ini adalah memfokuskan pada raison d'etre dari pembangunan, yaitu untuk kenaikan tingkat hidup dan menghilangkan kemiskinan. Dengan kata lain, pendapatan per kapita bukanlah suatu proxy yang buruk dari struktur sosial dan ekonomi masyarakat.
Kelemahan pendapatan per kapita sebagai indikator kesejahteraan bersumber pada anggapan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat ditentukan oleh besarnya pendapatan per kapita masyarakat tersebut. Sebenarnya, sudah lama orang meragukan kebenaran anggapan bahwa tingkat pendapatan per kapita masyarakat merupakan pencerminan tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh suatu masyarakat. Namun, walaupun pendapat ini dikatakan tidak benar, akan tetapi tingkat pendapatan masyarakat masih merupakan salah satu faktor penting untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Ada beberapa faktor lain yang sering kali merupakan faktor yang cukup penting juga dalam menentukan tingkat kesejahteraan mereka, seperti faktor-faktor non-ekonomi yaitu: adat-istiadat, keadaan iklim dan alam sekitar, serta ada/tidaknya kebebasan mengeluarkan pendapat dan bertindak.
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan suatu hal yang bersifat subjektif. Artinya, tiap orang mempunyai pandangan hidup, tujuan hidup, dan cara-cara hidup yang berbeda. Oleh karena itu, kita harus memberikan nilai-nilai yang berbeda pula terhadap faktor-faktor yang menentukan tingkat kesejahteraan mereka. Seperti ada sekelompok orang yang menekankan kepada penumpukan kekayaan dan memperoleh pendapatan yang tinggi sebagai unsur penting untuk mencapai kepuasan hidup yang lebih tinggi. Ada pula sekelompok orang yang lebih suka untuk memperoleh waktu senggang (leissure time) yang lebih banyak dan enggan bekerja lebih keras untuk memperoleh pendapatan yang lebih tinggi.
Pada umumnya bertambah tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat biasanya diikuti pula oleh pengorbanan moral dan usaha yang lebih banyak. Di satu pihak pembangunan ekonomi akan mempertinggi kesejahteraan masyarakat, tetapi di lain pihak tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi ini harus dicapai dengan beberapa pengorbanan dalam perilaku hidup masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Arthur Lewis: "...... like every thing else, economic growth has its costs", yang berarti bahwa pembangunan ekonomi di samping memberi manfaat kepada masyarakat, juga membutuhkan pengorbanan-pengorbanan.
Nilai pendapatan per kapita sebagai indeks untuk menunjukkan perbandingan tingkat kesejahteraan dan jurang (gap) tingkat kesejahteraan antarmasyarakat mempunyai kelemahan. Kelemahannya, yaitu mengabaikan adanya perbedaan-perbedaan antara berbagai negara seperti, struktur umur penduduk, distribusi pendapatan masyarakat nasional, metode perhitungan pendapatan, dan perbedaan nilai mata uang (kurs) dengan misalnya mata uang dolar Amerika Serikat.
Di negara sedang berkembang (NSB), biasanya proporsi penduduk di bawah umur dan orang usia muda lebih tinggi daripada di negara-negara maju. Dengan demikian, perbandingan pendapatan setiap keluarga di kedua kelompok negara itu tidaklah seburuk seperti yang digambarkan oleh pendapatan per kapita mereka. Jika suatu keluarga terdiri dari 5 orang berpendapatan Rp1 juta dan keluarga lain terdiri dari 3 anggota keluarga dengan pendapatan yang sama maka ada kemungkinan keluarga yang terdiri dari 5 orang tersebut mempunyai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan selain tingkat pendapatan itu sendiri, distribusi pendapatan merupakan faktor penting lainnya yang menentukan kesejahteraan masyarakat. Faktor ini sering tidak diperhatikan dalam membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan perubahannya dari waktu ke waktu jika indeks yang digunakan adalah tingkat pendapatan per kapita. Berdasarkan pengalaman sejarah negara-negara maju, pada tingkat awal pembangunan ekonomi distribusi pendapatan ini akan buruk, tetapi pada akhirnya distribusi pendapatan itu menjadi semakin baik. Namun, pengalaman sejarah negara-negara maju tersebut tidaklah dialami oleh NSB. Perkembangan di banyak NSB menunjukkan bahwa dalam proses pembangunan tersebut justru distribusi pendapatannya menjadi lebih tidak merata.
Keadaan ini menimbulkan ketidakpuasan terhadap usaha-usaha pembangunan di beberapa NSB, karena usaha-usaha pembangunan tersebut dianggap hanya menguntungkan sebagian kecil anggota masyarakat.
Beckerman dalam penelitiannya, membedakan cara-cara untuk membandingkan tingkat kesejahteraan ke dalam 3 kelompok:
1.   Kelompok pertama merupakan usaha untuk membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat di dua atau beberapa negara dengan memperbaiki cara-cara yang dilaksanakan dalam perhitungan pendapatan nasional biasa. Usaha ini dipelopori oleh Colin Clark dan selanjutnya disempurnakan oleh Gilbert dan Kravis.
2.   Kelompok kedua adalah usaha untuk membuat penyesuaian dalam pendapatan masyarakat yang dibandingkan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat harga di setiap negara. 
3.   Kelompok ketiga adalah usaha untuk membuat perbandingan tingkat kesejahteraan dari setiap negara berdasarkan pada data yang tidak bersifat moneter (non-monetary indicators), seperti jumlah kendaraan bermotor, konsumsi minyak, jumlah penduduk yang bersekolah, dan sebagainya. Usaha ini dipelopori oleh Bennet.

Menurut Beckerman, dari berbagai cara di atas, cara yang dilakukan oleh Gilbert dan Kravis adalah cara yang paling sempurna. Cara ini merupakan usaha untuk membandingkan tingkat kesejahteraan dan pembangunan di beberapa negara dengan memperbaiki metode pembandingan dengan menggunakan data pendapatan nasional dari masing-masing negara. Namun, cara ini memerlukan data yang sangat lengkap untuk penghitungan kembali pendapatan nasional yang dinilai berdasarkan tingkat harga di negara lain.
Untuk itu Beckerman mengemukakan cara lain dalam membandingkan tingkat kese-jahteraan masyarakat di berbagai negara, yaitu dengan menggunakan data yang bukan bersifat moneter untuk menentukan indeks kesejahteraan masyarakat di tiap-tiap negara. Cara ini dinamakan "Indikator Bukan Moneter yang Disederhanakan" (Modified non-monetary indicators).
Dengan cara tersebut, indeks tingkat kesejahteraan dari setiap negara ditentukan berdasarkan tingkat konsumsi atau jumlah persediaan beberapa jenis barang tetlentu yang datanya dapat dengan mudah diperoleh di NSB. Data tersebut adalah:
1.   Jumlah konsumsi baja dalam satu tahun (kg).
2.   Jumlah konsumsi semen dalam satu tahun dikalikan 10 (ton).
3.   Jumlah surat dalam negeri dalam satu tahun.
4.   Jumlah persediaan pesawat radio dikalikan 10.
5.   Jumlah persediaan telepon dikalikan 10.
6.   Jumlah persediaan berbagai jenis kendaraan.
7.   Jumlah konsumsi daging dalam satu tahun (kg).

Usaha lain dalam menentukan dan membandingkan tingkat kesejahteraan antar-negara telah dilakukan pula oleh United Nations Research Institute for Social Development (UNRISD), yang berpusat di Jenewa, pada tahun 1970. Dalam penelitian tersebut yang dilakukan adalah menciptakan indeks taraf pembangunan dari negara-negara maju dan NSB berdasarkan kepada sifat dari 18 jenis data berikut di tiap-tiap negara, seperti:
1.      Tingkat harapan hidup (life expectancy).
2.      Konsumsi protein hewani per kapita.
3.      Persentase anak-anak yang belajar di sekolah dasar dan menengah.
4.      Persentase anak-anak yang belajar di sekolah kejuruan.
5.      Jumlah surat kabar.
6.   Jumlah telepon.
7.   Jumlah radio.
8.   Jumlah penduduk di kota-kota yang mempunyai 20.000 penduduk atau lebih.
9.   Persentase laki-laki dewasa di sektor pertanian.
10. Persentase tenaga kerja (dari keseluruhan tenaga kerja yang mempunyai pekerjaan) yang bekerja di sektor listrik, gas, air, kesehatan, pengangkutan, pergudangan, dan komunikasi.
11. Persentase tenaga kerja (dari keseluruhan tenaga kerja yang mempunyai pekerjaan) yang memperoleh gaji.
12. Persentase Produk Domestik Bruto (PDB) yang berasal dari industri-industri pengolahan (manufacturing).
13. Konsumsi energi per kapita.
14. Konsumsi listrik per kapita.
15. Konsumsi baja per kapita.
16. Nilai per kapita perdagangan luar negeri.
17. Produk pertanian rata-rata dari pekerja laki-laki di sektor pertanian.
18. Pendapatan per kapita Produk Nasional Bruto (PNB).

Jika indeks pembangunan yang diusulkan UNRISD tersebut digunakan sebagai indikator kesejahteraan atau pembangunan maka perbedaan tingkat pembangunan antara negara-negara maju dan NSB tidaklah terlampau besar seperti yang digambarkan oleh tingkat pendapatan per kapita mereka masing-masing.


















KONSEP DASAR DAN LAPORAN KEUANGAN



BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Suatu kegiatan usaha (bisnis) yang dijalankan suatu perusahaan tentu memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh pemilik dan manajemen. Tujuan tersebut diantaranya, untuk mencapai keuntungan yang optimal atas usaha yang dijalankan, untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, untuk tetap mampu menghasilkan berbagai jenis barang/jasa, dan untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Dalam mencapai tujuan tersebut, perusahaan membutuhkan modal untuk menjalankan usahanya dan modal yang telah ditanamkan tersebut diharapkan mendatangkan hasil yang optimal, sehingga mampu memberikan tambahan modal (investasi baru) untuk memakmurkan pemilik dan seluruh karyawannya.
Agar tujuan tersebut dapat tercapai, manajemen perusahaan harus mampu membuat perencanaan yang tepat dan akurat. Kemudian, pelaksanaan di lapangan, harus dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Di samping itu, manajemen juga harus mampu mengawasi dan mengendalikan kegiatan usaha yang dijalankannya apabila terjadi penyimpangan. Kemudian, agar usaha yang dijalankan dapat dipantau perkembangannya, setiap perusahaan harus mampu membuat catatan, pembukuan, dan laporan terhadap semua kegiatan usahanya. Catatan, pembukuan, dan laporan dibuat dalam suatu periode tertentu.
Pemilik dan manajemen harus mengetahui berapa uang yang keluar dan masuk ke perusahaan dalam suatu periode tertentu. Uang yang keluar harus dirinci penggunaannya, serta masing-masing jumlahnya. Demikian pula dengan jenis pendapatan yang diperolehnya. Catatan keuangan selama periode tertentu dibuat dalam bentuk laporan keuangan. Pembuatan laporan keuangan dibuat sesuai dengan kaidah-kaidah keuangan yang berlaku agar mampu menunjukkan kondisi dan posisi keuangan yang sesungguhnya. Laporan keuangan juga harus dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mudah dibaca, dipahami, dan dimengerti oleh berbagai pihak yang berkepentingan terutama pihak pemilik usaha dan manajemen.
Karena laporan keuangan sangat diperlukan dalam menjalankan usaha, maka dibutuhkan seseorang yang dipercaya dalam perusahaannya yang memiliki kemampuan dalam mengolah angka – angka menjadi hasil yang diharapkan atau sekarang lebih dikenal dengan nama Akuntansi. Akuntansi adalah media komunikasi, oleh karena itu sering disebut sebagai “Bahasa Dunia Usaha” (Bussiness Language).
Kondisi keuangan perusahaan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan yang terdiri dari neraca, laporan perhitungan Rugi Laba serta laporan-laporan keuangan lainnya. Dengan mengadakan analisis terhadap pos-pos neraca akan dapat diperoleh gambaran tentang posisi keuangannya. Sedangkan analisis terhadap laporan Rugi Laba akan dapat memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha perusahaan yang bersangkutan.
Dewasa ini peran akuntansi sebagai alat pembantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan keuangan semakin besar dalam membantu melancarkan kinerja perusahaan. Apalagi yang berhubungan langsung dengan Laporan Keuangan suatu perusahaan yang memperoleh laba sesuai dengan harapan atau lebih dari yang diharapkan. Karena perkembangan bidang perekonomian tersebutlah yang menyebabkan peran akuntansi semakin meningkat, dan peningkatan bidang-bidang tersebut menuntut adanya akuntansi  yang dapat memberikan informasi keuangan yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi atau dikenal dengan akuntansi keuangan.
Agar kita lebih mengetahui tentang akuntansi keuangan, maka kita harus mempelajari dahulu apa saja konsep dasar dari akuntansi keuangan. Dimana, terdiri dari asumsi-asumsi dan prinsip-prinsio akuntansi keuangan. Prinsip akuntansi yang berlaku diterapkan melalui berbagai metode dan prosedur. Lalu dilanjutkan dengan mempelajari laporan keuangan. Karena akuntansi keuangan digunakan untuk menyiapkan informasi akuntansi untuk orang di luar organisasi dan perusahaan atau yang tidak terlibat di dalam menjalankan perusahaan tersebut.

1.2       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Bagiamana hubungan antara tujuan laporan keuangan, asumsi dan konsep dasar, prinsip akuntansi, metode dan prosedur, dan laporan keuangan ?
  2. Bagaimana cara penyusunan laporan keuangan ?

1.3       Tujuan Penulisan

Berdasarkan uraian dan rumusan masalah, maka tujuan penulisan makalah adalah untuk :
  1. Mengetahui hubungan antara tujuan laporan keuangan, asumsi dan konsep dasar, prinsip akuntansi, metode dan prosedur, serta laporan keuangan.
  2. Mengetahui cara penyusunan laporan keuangan.

1.4       Metodelogi Penulisan

Dalam menyusun makalah ini, digunakan metode telaah pustaka atau literature.























BAB II

PEMBAHASAN


2.1       Pelaporan Keuangan dan Laporan Keuangan

Pelaporan keuangan meliputi laporan keuangan dan cara-cara lain untuk melaporkan informasi. Dengan demikian, pelaporan keuangan mempunyai pengertian yang lebih luas dari laporan keuangan. Apabila laporan keuangan terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan perubahan posisi keuangan, maka dalam pelaporan keuangan termasuk juga prospektus, peramalan oleh manajemen dan lain sebagainya. Laporan keuangan merupakan unsur utama pelaporan keuangan. Maka, tujuan laporan keuangan akan sama dengan tujuan pelaporan keuangan.

2.2       Tujuan Laporan Keuangan

Di dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) nomor satu dinyatakan bahwa pelaporan keuangan harus menyajikan informasi sebagai berikut :
a.       Memberikan informasi keuangan  suatu perusahaan pada periode tertentu kepada pemakai laporan keuangan  dalam membuat keputusan untuk investasi, pemberian kredit dan keputusan lainnya.
b.      Dapat membantu pemakai laporan keuangan untuk menaksir jumlah, waktu, dan ketidakpastian dari penerimaan uang di masa yang akan datang yang berasal dari dividen atau bunga dan dari penerimaan uang yang berasal dari penjualan, pelunasan, atau jatuh temponya surat-surat berharga atau pinjaman-pinjaman.
c.       Menunjukkan sumber-sumber ekonomi dari suatu perusahaan, klaim atas sumber-sumber tersebut, dan pengaruh dari transaksi-transaksi, kejadian dan keadaan yang mempengaruhi sumber-sumber ekonomi dan klaim atas sumber-sumber tersebut.

 

2.3       Tujuan Umum dan Tujuan Kualitatif

Dalam Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) 1984, tujuan akuntansi keuangan dan laporan keuangan dapat dipisahkan menjadi dua, yaitu: tujuan umum dan tujuan kualitatif.
A.    Tujuan Umum
Tujuan umum laporan keuagan dapat dinyatakan sebagai berikut:
1)      Untuk memberikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai sumber-sumber ekonomi dan kewajiban serta modal suatu perusahaan.
2)      Untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan dalam sumber-sumber ekonomi netto (sumber dikurangi kewajiban) suatu perusahaan yang timbul dari aktivitas-aktivitas usaha dalam rangka memperoleh laba.
3)      Untuk memberikan informasi keuangan yang membantu para pemakai laporan di dalam mengestimasi potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
4)      Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman.
5)      Untuk memberikan informasi lain, seperti informasi mengenai kebijaksanaan akuntansi yang digunakan perusahaan.
B.     Tujuan Kualitatif
Tujuan informasi keuangan terdiri dari :
1)      Relevan
Relevansi suatu informasi harus dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Bila informasi tidak relevan untuk keperluan para pengambil keputusan, informasi tersebut tidak ada gunanya. Suatu informasi memenuhi tujuan relevansi bila menggunakan metode-metode pengukuran dan pelaporan akuntansi keuangan yang akan membantu para pemakai laporan keuangan dalam pengambilan  keputusan yang memerlukan penggunaan data akuntansi keuangan.
2)      Dapat Dimengerti
Informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya dan dinyatakan dengan istilah yang sesuai dengan batas pengertian para pemakai laporan.
3)      Daya uji
Suatu informasi keuangan harus dapat diuji kebenarannya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama.
4)      Netral
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak-pihak tertentu.
5)      Tepat waktu
Informasi harus disampaikan sedini mungkin agar dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan ekonomi dan menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
6)      Daya banding
Informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama, maupun dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan lainnya pada periode yang sama.
7)      Lengkap
Informasi akuntansi keuangan harus memenuhi keenam tujuan kualitatif di atas yang dapat juga diartikan sebagai pemenuhan stadar pengungkapan yang memadai dalam pelaporan keuangan.

2.4       Asumsi dan Konsep Dasar

Di dalam menyusun prinsip akuntansi, digunakan asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu.

2.4.1    Asumsi

Ada beberapa asumsi dasar yang mendasari strtuktur akuntansi, yaitu :
a)      Kesatuan usaha khusus (separate entity/economic entity)
Dalam hal ini, perusahaan dipandang sebagai unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Sehingga, transaksi- transaksi perusahaan dipisahkan dari transaksi- transaksi pemilik dan semua pencatatan serta laporam dibuat untuk perusahaan tanpa menggabungkan transaksi pemilik perusahaan.
b)      Kontinuitas Usaha (Going Corner/Continuity)
Dalam hal ini,  suatu perusahaan diharapkan tidak akan terjadi likuiditas di masa yang akan datang. Sehingga akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak, dan perjanjian.
c)      Penggunaan Unit Moneter dalam Pencatatan
Beberapa transaksi yang terjadi pada perusahaan dapat dicatat dengan unit moneter. Unit moneter yang digunakan adalah mata uang dari negara dimana perusahaan itu berdiri. Dalam pencatatan transaksinya, menggunakan ukuran mata uang pada saat terjadinya suatu transaksi atau disebut pencatatan yang didasarkan pada biaya historis.
d)     Periode Waktu (Time-Period/Periodecity)
Kegiatan perusahaaan berjalan terus dari periode yang satu ke periode yang lain dengan volume dan laba yang berbeda. Laporan-laporan keuangan ini harus dibuat tepat pada waktunya, agar berguna bagi manajemen dan kreditur. Oleh karena itu perlu dilakukan alokasi ke periode-periode untuk transaksi- transaksi yang mempengaruhi beberapa periode dengan taksiran-taksiran.

2.4.2    Konsep Dasar

Konsep dasar yang mendasari penyusunan prinsip akuntansi, yaitu :
a)            Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menggunakan harga perolehan dalam pencatatan aktiva, utang, modal, dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yaitu antara pihak perusahaan dan pihak ekstern.
b)            Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk aktiva yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang terkait.
Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa yaitu pada saat ada kepastian mengenai besarnya pendapatan yang diukur dengan aktiva yang diterima.
c)            Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Prinsip mempertemukan adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Penerapan prinsip ini juga mengalami beberapa kesulitan, yaitu dalam hal biaya-biaya yang tidak mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatan, seperti biaya administrasi dan umum. Sedangkan, biaya produksi seperti biaya bahan baku, upah langsung dan biaya produksi tidak langsung mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatan.
d)           Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Dalam membandingkan laporan keuangan tiap tahunnya dapat digunakan metode dan prosedur-prosedur yang harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan  sebagai larangan penggantian metode karena masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai.
e)            Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclousure Principle)
Yaitu menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Karena informasi yang disajikan merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi dalam satu periode dan juga saldo-saldo dari rekening-rekening tertentu.

2.5       Keterbatasan Laporan Keuangan

            Laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai beberapa keterbatasan, yaitu  :
a)            Cukup Berarti (Materiality)
Dalam pembuatan batasan terhadap istilah “cukup berarti”, suatu laporan, fakta, atau elemen dianggap sifatnya akan mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam pengambilan suatu keputusan. Apabila laporan, fakta, atau elemen tidak mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam pengambilan keputusan, maka jumlahnya tidak cukup berarti.
Ada dua aspek yang dapat digunakan untuk dapat menentukan cukup berarti atau tidaknya laporan keuangan, yaitu aspek kuantitatif dan aspek kualitatif.
b)            Konservatif
Konservatif merupakan sikap yang diambil oleh akuntan dalam menghadapi beberapa alternatif dalam penyusunan laporan keuangan. Apabila lebih dari satu alternative tersedia, maka sikap konservatif ini lebih cenderung memilih alternative yang akan membuat aktiva dan pendapatan lebih rendah. Disamping memilih jumlah yang rendah, sikap konservatif ini juga mengatur kenaikan nilai aktiva dan laba yang diharapkan.
c)            Sifat khusus suatu industri
Industri yang mempunyai sifat-sifat khusus memerlukan prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri lainnya. Hal ini, dikarenakan adanya peraturan dari pemerintah terhadap industri khusus yang mengakibatkan adanya prinsip-prinsip akuntansi tertentu.

2.6       Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan dan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak di luar perusahaan.

2.6.1    Susunan Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen terdiri dari neraca, laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan perubahan posisi keuangan.

2.6.1.1 Neraca

Neraca adalah laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu unit usaha pada periode tertentu. Keadaan keuangan ini ditunjukkan dengan jumlah harta yang dimiliki yang disebut dengan aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan yang disebut dengan pasiva. Di dalam neraca, jumlah aktiva dan pasiva akan sama besar, dimana pasiva terdiri dari dua golongan kewajiban yaitu kewajiban kepada pihak luar yang disebut utang dan kewajiban terhadap pemilik perusahaan yang disebut dengan modal. Bila disusun dalam bentuk persamaan, maka akan tampak seperti di bawah ini:
                                            Aktiva = Utang + Modal
Dalam pengertian aktiva, selain barang-barang dan hak-hak yang dimiliki, di dalamnya termasuk juga biaya-biaya yang belum dibebankan dalam periode yang bersangkutan, tetapi akan dibebankan pada periode yang akan datang. Oleh karena itu, di dalam judul aktiva akan termasuk juga pos-pos kas, tagihan-tagihan, surat-surat berharga (merupakan sumber uang) dan pengeluaran-pengeluaran yang akan memberi manfaat di masa yang akan datang, sehingga pembebanannya juga ditunda seperti aktiva tetap, hak paten dan persekot-persekot biaya.
Utang merupakan milik kreditur yang ditanamkan dalam perusahaan dan jumlahnya merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilunasi. Cara pelunasan utang ini bisa dibayar dengan uang, barang dan jasa.
Modal menunjukkan jumlah yang ditanamkan para pemilik dalam perusahaan. Jumlah ini timbul dari setoran para pemilik dan perubahan-perubahan nilai aktiva-aktiva yang terjadi karena hasil usaha perusahaan. Elemen-elemen dalam neraca dikelompokkan dengan tujuan untuk memudahkan analisa. Biasanya aktiva dan utang akan dikelompokkan dalam kelompok lancar (jangka pendek) dan tidak lancar (tetap).
A.          Penggolongan Aktiva, Utang, dan Modal
Susunan aktiva dan pasiva di dalam neraca adalah sebagai berikut :
Harta-harta / aktiva terdiri dari aktiva lancar, investasi jangka panjang, aktiva tetap berwujud, aktiva tetap tidak berwujud, aktiva / harta lainnya. Utang-utang terdiri dari utang lancar, pendapatan yang diterima di muka, utang-utang jangka panjang, utang-utang lain. Modal terdiri dari modal saham yang disetor, agio/disagio saham, cadangan-cadangan, laba tidak dibagi. Masing-masing golongan diatas akan diuraikan sebagai berikut:
                                           I.            Aktiva adalah manfaat ekonomis di masa yang akan datang yang diharapkan akan diterima oleh suatu badan usaha sebagai hasil dari transaksi-transaksi di masa lalu. Aktiva dibagi menjadi 4 yaitu:
a.       Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva-aktiva lain atau sumber-sumber yang direalisasi selama siklus usaha perusahaan yang normal (1 tahun).
Di dalam neraca, aktiva lancar akan disusun dalam urut-urutan likuiditas. Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aktiva lancar, ialah :kas, surat-surat berharga (investasi jangka pendek), piutang dagang dan piutang wesel, piutang pegawai, piutang angsuran, persediaan barang dagangan, biaya-biaya dibayar di muka yang jangka waktunya tidak lebih dari 1 tahun.
b.      Investasi jangka panjang merupakan aktiva tidak lancar yang di dalamnya termasuk beberapa macam investasi yang bisa berbentuk obligasi, penyisihan dana, dan investasi jangka panjang. Elemen-elemen yang masuk dalam investasi jangka panjang, ialah: Investasi jangka pnjang dalam surat-surat berharga, investasi dalam bentuk uang muka jangka panjang, investasi dalam bentuk aktiva tetap berwujud,  penyisihan dana untuk tujuan jangka panjang, Cash surrender value dari polis asuransi jiwa.
c.       Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwuwjud merupakan aktiva-aktiva yang dapat digunakan lebih dari satu periode, seperti tanah, gedung-gedung, dll. Cara mencantumkan di dalam neraca dimulai dari yang paling tetap (paling panjang umurnya), disusul dengan yang lebih pendek umurnya. Untuk aktiva tetap yang di depresiasi, maka di neraca harus ditunjukkan harga perolehan dan akumulasi depresiasinya.
d.      Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Dalam hal ini akan dilaporkan hak-hak jangka panjang yang sifatnya tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta, dll. Dalam kelompok ini termasuk juga saldo dari pengeluaran-pengeluaran yang belum diakui sebagai biaya, tetapi pembebanannya ditunda, seperti biaya pendirian perusahaan (organization cost).
e.       Aktiva / Harta Lain-lain
Aktiva lain-lain dipakai untuk melaporkan aktiva-aktiva yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok-kelompok lain, seperti titipan kepada penjual untuk menjamin kontrak, bangunan dalam pengerjaan, dll.
                                        II.            Utang-utang dan Modal Sendiri
Utang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul di masa yang akan datang disebabkan oleh kewajiban-kewajiban di masa sekarang dari suatu badan usaha yang akan dipenuhi dengan mentransfer aktiva atau memberikan jasa kepada badan usaha lain di masa mendatang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu.
           Modal sendiri adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aktiva suatu badan usaha yang tersisa sesudah dikurangi utang. Dalam suatu badan usaha, modal sendiri adalah hak dari pemilik.
Utang dibagi menjadi 2, yaitu:
a.       Utang lancar / utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasannya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang yang baru. Yang termasuk golongan utang lancar adalah :Utang dagang, Utang wesel, Taksiran utang pajak, Utang biaya, Utang-utang lain yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan.
b.      Pendapatan Diterima di Muka
Yang dilaporkan dalam pendapatan diterima di muka adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan. Penerimaan-penerimaan semacam ini akan tetap dilaporkan sebagai pendapatan diterima di muka sampai saat di mana penerimaan tadi dapat diakui sebagai pendapatan.
c.       Utang Jangka Panjang
Dalam hal ini dilaporkan utang-utang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aktiva lancar.  Bagian dari utang jangka panjang yang jatuh tempo dan akan dilunasi dalam waktu 12 bulan.
d.      Utang Lain-lain
Misalnya utang obligasi yang akan jatuh tempo tetapi akan dilunasi dari dana pelunasan obligasi. Utang-utang yang timbul karena aktivitas di masa lalu disebut utang-utang yang belum pasti (contingent liability). Utang-utang seperti ini ditunjukkan dalam neraca dengan catatan kaki. Yang termasuk utang-utang yang belum pasti misalnya piutang wesel didiskontokan.
e.       Modal sendiri adalah perbedaan antara aktiva dengan utang dan merupakan kewajiban perusahaan kepada pemilik. Dalam perusahaan perseorangan, modal ditunjukkan dalam satu rekening yang diberi nama modal. Dalam perusahaan yang berbentuk firma, modal ditunjukkan dalam rekening modal masing-masing anggota. Dalam perusahaan yang berbentuk perseroan, modal ditunjukkan dengan rekening modal yang terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut :
(a)        Modal disetor adalah jumlah uang yang disetorkan oeh pemegang saham dan biasanya dibagi dalam 2 kelompok, yaitu  : Modal saham dan Agio/Disagio saham.
(b)        Laba Tidak Dibagi
            Laba tidak dibagi merupakan laba tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibagi sebagai dividen. Laba tidak dibagi merupakan elemen modal yang berasal dari dalam perusahaan. Apabila laba tidak dibagi saldonya debit, biasanya disebut defisit.
(c)        Modal Penilaian Kembali
            Apabila diadakan penilaian kembali terhadap aktiva-aktiva perusahaan, maka selisih antara nilai buku lama denga nilai buku yang baru dicatat sebagai modal penilaian kembali. Di dalam neraca, modal penilaian kembali dilaporkan dalam kelompok modal dan dijumlahkan dengan elemen-elemen modal yang lain.
(d)       Modal Sumbangan
            Modal sumbangan timbul apabila perusahaan memperoleh aktiva yang berasal dari sumbangan. Di dalam neraca modal sumbangan dilaporkan dalam kelompok modal dan dijumlahkan dengan elemen-elemen modal yang lain.
(e)        Modal Lain-lain
            Dalam kelompok ini dilaporkan modal perusahaan yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu kelompok di atas.
B.     Bentuk Neraca
                  Neraca dapat disusun dalam beberapa bentuk yang berbeda,diantaranya adalah:
a)            Bentuk rekening T, dimana aktiva disusun dibagain kiri, pasiva disusun di bagian kanan dan dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu utang dan modal.
b)            Bentuk laporan, dimana aktiva, utang, dan modal disusun dengan urutan ke bawah (vertikal). Perincian terhadap masing-masing kelompok baik aktiva, pasiva maupun utang dilakukan dengan cara yang sama seperti dalam neraca bentuk rekening T.

2.6.1.2 Laporan Rugi Laba

            Laporan rugi laba adalah suatu laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari unit usaha pada periode tertentu. Selisih antara pendapatan dan biaya merupakan laba atau rugi yang dialami oleh perusahaan. Laporan rugi laba digunakan sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah laba atau rugi yang didapat dalam suatu periode.
Komponen-komponen yang terdapat dalam laporan rugi laba antara lain:
1.      Pendapatan (Revenue)
Aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badan usaha selama suatu periode yang berasal dari kegiatan utama badan usaha.
2.      Biaya (Expense)
Aliran ke luar atau pemakaian lain aktiva suatu periode yang berasal dari kegiatan utama badan usaha.
3.      Penghasilan (Income)
Selisih penghasilan sesudah dikurangi biaya. Bila pendapatan lebih kecil daripada biaya, selisihnya disebut rugi.
4.      Laba (Gain)
Kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari pendapatan atau investasi oleh pemilik.
5.      Rugi (Loss)
Penurunan modal (aktiva bersih) dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempengaruhi badan usaha selama suatu periode kecuali yang timbul dari biaya atau distribusi pada pemilik.
6.      Harga Perolehan (Cost)
Jumlah uang yang dikeluarkan atau utang yang timbul untuk memeperoleh barang atau jasa. Jumlah ini pada saat terjadinya transaksi akan dicatat sebagai aktiva.
A.    Susunan Laporan Rugi Laba
Dalam prinsip akuntansi Indonesia disebutkan:
a)      Perhitungan rugi laba perusahaan harus disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan gambaran mengenai hasil usaha perusahaan dalam periode tertentu.
b)      Cara penyajian perhitungan rugi-laba adalah sebagai berikut:
1)      Harus memuat secara terperinci unsur-unsur pendapatan dan beban.
2)      Semua disusun dalam bentuk urutan ke bawah (stafel).
3)      Harus dipisahkan antara hasil dari bidang usaha lain serta pos luar biasa.
Urutan yang biasa dibuat dalam laporan rugi-laba bentuk stafel adalahh sebagai berikut:
                                                                          i.            Hasil penjualan atau pendapatan jasa
                                                                        ii.            Harga pokok penjualan
                                                                      iii.            Biaya-biaya usaha
Biaya-biaya usaha dapat dibagi menjadi dua kelompok:
a.       Biaya penjualan terdiri dari:
-          Gaji dan komisi salesman
-          Advertensi
-          Bahan pembantu untuk bagian penjualan atau took
-          Depresiasi aktiva tetap bagian penjualan atau took
-          Depresiasi alat pengagkutan penjualan, dan
-          Semua biaya yang berhubungan dengan bagian penjualan
b.      Biaya administrasi dan umum, terdiri dari:
-          Gaji pimpinan dan pegawai kantor
-          Bahan pembantu untuk kantor
-          Depresiasi aktiva tetap kantor
-          Telepon, perangko, sumbangan, dll.
                                                                      iv.            Pendapatan dan biaya lain-lain
                                                                        v.            Pos luar biasa
                                                                      vi.            Pengaruh kumulatif dari perubahan prinsip akuntansi
                                                                    vii.            Pajak penghasilan
                                                                  viii.            Masalah tentang laba atau rugi yang luar biasa
Dari prinsip di atas, jelas bahwa di dalam laporan rugi laba akan termasuk semua elemen-elemen pendapatan dan biaya, baik yang biasa terjadi maupun yang jarang terjadi. Laporan rugi laba yang memasukkan elemen-elemen yang biasa terjadi dan luar biasa disebut laporan rugi laba all inclusive. Sedangkan laporan rugi laba yang hanya berisi elemen-elemen yang biasa terjadi dan tidak termasuk elemen-elemen yang luar biasa disebut laporan rugi laba current operating performance, di mana elemen-elemen yang luar biasa akan dilaporkan dalam laporan laba tidak dibagi.
B.     Bentuk laporan Rugi-Laba
Laporan rugi – laba dapat disusun dalam dua bentuk yaitu:
a.                   Multiple Step ( Bertahap ) adalah laporan laba rugi dengan mengelompokkan atau memisahkan antara pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, dan memisahkan pula antara beban usaha dan beban di luar usaha, baru kemudian dicari selisihnya sehingga akan diperoleh laba atau rugi usaha.
Adapun rinciannya adalah: Laba bruto, Penghasilan usaha bersih, Penghasilan bersih sebelum pajak, Penghasilan bersih sesudah pajak, Penghasilan bersih dan elemen – elemen luar biasa.
a.                   Single Step adalah laporan laba rugi di mana semua pendapatan dijumlahkan menjadi satu, demikian juga untuk bebannya, kemudian dicari selisihnya untuk mengetahui laba atau rugi.
C.     Alokasi Pajak
Pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh mengurangi penghasilan dalam laporan rugi – laba. Karena penghasilan dalam suatu periode itu terdiri dari dua unsur yaitu penghasilan usaha yang rutin dan penghasilan luar biasa. Di dalam laporan rugi – laba dipakai susunan all inclusive, sehingga semua beban PPh dimasukkan ke dalam laporan rugi – laba.  Apabila kedua jenis penghasilan tersebut jumlahnya positif, beban pajaknya akan dialokasikan dengan perbandingan jumlah penghasilan. Tetapi bila salah satu penghasilan tersebut jumlahnya negatif ( rugi ), maka penghasilan yang positif akan dibebani dengan pajak yang lebih besar dari yang sesungguhnya.
Laporan rugi – laba dapat juga disusun dengan susunan current operating performance, di mana elemen – elemen tidak biasa tidak masuk di dalamnya tetapi dilaporkan dalam laporan laba tidak dibagi. Oleh karena itu beban PPhnya juga dialokasikan pada kedua laporan tersebut.
Pajak penghasilan yang dibebankan ke dalam laporan rugi – laba harus dipisahkan perhitungannya dengan utang pajak yang akan dilaporkan dalam neraca, karena PPh yang menjadi beban dalam laporan rugi – laba merupakan hasil perkalian antara tarif pajak dengan keuntungan. Sedangkan utang pajak termasuk beban pajak untuk tahun – tahun sebelumnya di mana beban  - beban pajak ini harus dibebankan pada laporan laba tidak dibagi.

 

2.6.1.3 Laporan Perubahan Modal

Selain penyusunan neraca dan laporan rugi laba, suatu perusahaan dengan bentuk perseroan juga menyusun laporan yang menunjukan sebab – sebab perubahan modal perusahaan. Perubahan modal dari suatu perusahaan perseroan tersebut ditunjukan di dalam laporan laba tidak dibagi ( retained earnings ). Di dalam laporan ini ditunjukkan laba awal periode di tambah atau dikurangi dengan rugi atau laba dikurangi deviden  periode bersangkutan.

2.6.1.4 Laporan  Perubahan Posisi Keuangan (Statement of Changes in Financial Position)

Laporan perubahan posisi keuangan berguna untuk meringkas kegiatan-kegiatan pembelajaan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk jumlah dana yang dihasilkan dari kegiatan usaha perusahaan dalam tahun buku yang bersangkutan dan melengkapi penjelasan tentang perubahan-perubahan dalam posisi keuangan selama tahun yang bersangkutan.
                        Laporan perubahan posisi keuangan dapat disusun berdasarkan perubahan-perubahan kas atau ekuivalennya, atau dapat juga berdasarkan perubahan-perubahan dalam modal kerja neto (net working capital) atau aktiva lancar dikurangi utang lancar. Apabila dasarnya adalah perubahan-perubahan dalam modal kerja neto, maka disebut all financial resources concept. Walaupun laporan ini didasarkan pada perubahan dalam modal kerja neto, aktivitas pembelanjaan atau investasi yang penting harus ditunjukkan meskipun tidak mempengaruhi modal kerja.  Isi laporan perubahan posisi keuangan biasanya dipisahkan menjadi 2 bagian, yaitu yang menunjukkan sumber-sumber dan bagian yang menunjukkan penggunaan dana.

2.6.1.5 Laporan Aliran Kas (Statement of Cash Flows)

Laporan aliran kas bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama suatu periode. Untuk mencapai tujuan ini, aliran kas diklasifikasikan dalam tiga kelompok yang berbeda yaitu penerimaan dan pengeluaran kas yang berasal dari kegiatan investasi, pembelanjaan (financing), dan kegiatan usaha. Untuk menyusun laporan aliran kas, perusahaan dapat menggunakan metode langsung atau tidak langsung.



BAB III

PENUTUP


3.1       Kesimpulan

1.     Hubungan antara tujuan laporan keuangan, asumsi dan konsep dasar, prinsip akuntansi, metode dan prosedur, serta laporan keuangan ialah saling berkaitan di dalam pelaporan keuangan. Di dalam membuat laporan keuangan pasti memiliki suatu tujuan. Dimana tujuan laporan keuangan tersebut dapat berguna bagi perusahaan, investor, dan kreditur. Selain itu, juga terdapat tujuan umum dan tujuan kualitatif. Dimana kedua tujuan tersebut dapat memberikan informasi keuangan kepada internal perusahaan dengan asumsi dan konsep-konsep dasar yang merupakan pedoman dalam menyusun prinsip akuntansi. Dengan prinsip akuntansi tersebut dapat menentukan metode dan prosedur sebagai dasar dalam penyusuna laporan keuangan.
2.     Penyusunan laporan keuangan dilakukan dengana cara menguraikan isi dan menyusun masing-masing laporan keuangan yang terdiri dari laporan neraca, laporan Rugi Laba, dan laporan perubahan modal.

3.2       Saran

            Dengan adanya makalah ini, diharapkan kepada para pembaca agar dapat memahami konsep dasar sebelum mempelajari akuntansi keuangan agar dapat menyusun laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.








DAFTAR PUSTAKA



Intermediate Accounting oleh Zaki Baridwan